-->

SMK Wajib Memiliki Website Sekolah

Sebenarnya website sekolah di era internet seperti ini sangatlah dibutuhkan. Salah satunya adalah sebagai media informasi dan masih banyak lagi kegunaan lainnya. Kami menulis tentang Tahun 2014 SMK Wajib Memiliki Website Sekolah serta menggunakan domain .sch.id berdasarkan dengan adanya bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SMK mulai tahun 2013 kemarin. Ketentuan tersebut diperkuat dengan keluarnya Petunjuk Teknis BOS SMK Tahun 2014 yang pada point penggunaan dana khususnya poit 7, Dana BOS digunakan untuk Operasional layanan sekolah berbasis TIK, Meliputi biaya pembuatan, pengembangan dan pemeliharaan website resmi sekolah (dengan domain sch.id), biaya untuk melakukan pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id
Dengan munculnya petunjuk teknis tersebut maka diharapkan awal tahun 2013 ini semua SMK di seluruh Indonesia khususnya yang telah menerima dana BOS telah memiliki website sekolah.
Pembuatan website ini antara lain bertujuan sebagai:

  • Informasi sekolah dapat diperoleh dengan mudah dimana saja dan kapan saja.
  • Meningkatkan tali silaturrahmi antara alumni dengan alumni, alumni dengan staff pengajar, antara staff dengan orang tua/wali.
  • Memudahkan sekolah dalam menggali dana dari berbagai sumber, terutama dari para alumni yang telah sukses dan tersebar di berbagai belahan nusantara bahkan Dunia.
  • Meningkatkan kredibilitas sekolah di mata masyarakat dalam kesungguhannya meningkatkan kualitas pendidikan.

baca juga informasi tentang Pembuatan Website Sekolah di http://widoajiwibowo.blogspot.com/2012/11/pembuatan-website-sekolah-cmsbalitbang.html


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SMK Wajib Memiliki Website Sekolah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel